
Dalam pertemuan alumni kemarin, saya membahas tentang legalitas seorang Hipnoterapist yang sudah diakui oleh DinKes setempat, tentang legalitas kelembagaan Hipnotis di Indonesia, dan kunci strategi menghipnotis tanpa penolakan.
Khusus untuk teman2 yang kemarin belum bisa ikut, dan penasaran dengan materinya




